Pada hari Selasa, 30 Januari 2024, pukul 13.00, Musyawarah Kampung digelar untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024. Acara yang dihadiri oleh kepala kampung Inci Fachruriza,SH, camat Menggala Timur, Babinsa, Babinkamtibmas, BPK, Bidan Desa, LPMK, Kepala Dusun, RT, KKN Unila, dan aparatur lainnya ini menjadi forum penting dalam mengatasi dampak ekonomi di tingkat kampung.

 

Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diputuskan untuk menerima BLT-DD dengan besaran Rp 300.000,00 setiap bulan selama 1 tahun. Keputusan ini diambil setelah diskusi menyeluruh tentang kriteria penerimaan dan pelaksanaan.

Kepala Kampung, Inci Fachruriza,SH, menekankan bahwa sebagai aparatur kampung, kita semua dipercayai oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam menentukan keluarga penerima manfaat BLT-DD, harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai regulasi.

Prioritas utama adalah memilih keluarga yang benar-benar membutuhkan, dengan fokus pada kriteria miskin dan yang belum menerima bantuan dari program PKH dan BPNT.

Musyawarah ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat kampung serta menjamin bahwa bantuan diberikan kepada yang membutuhkan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image