Pada hari ini Pemerintah Kampung Kibang Pacing menyelenggarakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah 19 buku oleh Pengadilan Agama Tulang Bawang. Kamis (15-07-2021)

Kegiatan Sidang terpadu itsbat nikah ini dilaksanakan di balai kampung kibang pacing yang dihadiri oleh Bpk. H. Soleh Lc. MA sebagai ketua pengadilan agama tulang bawang beserta jajarannya, dan juga dihadiri oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan menggala timur.

Kepala Kampung Kibang pacing menerangkan kepada masyarakat Kampung Kibang Pacing untuk selalu tertib dan rapi dalam persidangan dan juga mejelaskan fungsi dan manfaat apabila mempunyai buku nikah atau akta nikah, karena masih banyak masayarakat Kampung Kibang Pacing yang belum memiliki buku nikah dengan demikian dengan adanya Sidang Isbat Nikah yang di lakukan Oleh Pengadilan Agama sangat membantu masyarakat untuk selalu tertib dengan aturan hukum yang berlaku.”
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan salinan penetapan secara simbolis berkas sidang terpadu itsbat dari kepala kampung kibang pacing kepada ketua Kantor Urusan Agama (KUA),

Selanjutnya diteruskan penyerahan salinan penetapan secara simbolis berkas Sidang Terpadu Istbat Nikah dari Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang kepada peserta Sidang Terpadu Itsbat Nikah.
